Nama Sekolah Ikatan Dinas 2020
Politeknik Statistika STISPersyaratan Sekolah Ikatan Dinas 2020
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
- Calon lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1-100) atau 2,80 (skala 1-4,00) pada rapor kelas XII semester I;
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2019;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
- Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
Alur Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2020
- Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu SSCASN DIKDIN lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
- Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran.
- Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
- Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS
Informasi Lebih Lanjut Sekolah Ikatan Dinas 2020
https://spmb.stis.ac.id/
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar