SPONSORED LINK

Saturday 16 May 2020


Nama Sekolah Ikatan Dinas 2020
Politeknik Statistika  STIS
Persyaratan Sekolah Ikatan Dinas 2020

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba;
  2. Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
  3. Calon lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
  4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1-100) atau 2,80 (skala 1-4,00) pada rapor kelas XII semester I;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2019;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  11. Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

Alur Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2020

  1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu SSCASN DIKDIN lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran.
  7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  9. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS
Informasi Lebih Lanjut Sekolah Ikatan Dinas 2020
https://spmb.stis.ac.id/


0 comments:

Post a Comment

Silahkan Beri Komentar