Nama Beasiswa Kuliah 2015
Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP-LN)
Pemberi Beasiswa Kuliah 2015
Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti
Penerima Beasiswa Kuliah 2015
Dosen tetap, calon dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Ristek & Dikti
Bentuk Beasiswa Kuliah 2015
- BPP-LN 2015 terdiri dari beasiswa S2 dan Beasiswa S3.
- Penerima beasiswa S2 akan mendapatkan pembiayaan studi selama maksimum 24 bulan (2 tahun) dan
- Beasiswa S3 diberikan maksimum 36 bulan (3 tahun) dan dapat diperpanjang maksimum 12 bulan berdasarkan pertimbangan kasusnya.
- uang kuliah, biaya hidup, tunjangan biaya hidup untuk keluarga inti, tiket pesawat, asuransi kesehatan, biaya buku, biaya kedatangan di negara tujuan, dan biaya program khusus (satu kali mengikuti konferensi/seminar).
- Bantuan biaya penulisan tugas akhir/tesis/disertasi dan biaya pendaftaran ke universitas.
Pendaftar Beasiswa Kuliah 2015
Pelamar BPP-LN Ditjen Sumberdaya Iptek & Iptek 2015 dibagi ke dalam 2 kategori, yaitu:
- Kategori-1: Pelamar ke perguruan tinggi luar negeri yang telah menjalin kerjasama dengan Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti, atau kerjasama antar perguruan tinggi (U to U) yang telah disahkan oleh Ditjen Kelembagaan Iptek & Dikti
- Kategori-2: Pelamar yang belum menentukan perguruan tinggi tujuan studi dan bersedia diarahkan oleh Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti dalam memilih perguruan tinggi tujuan studi di luar negeri.
Persyaratan Beasiswa Kuliah 2015
Deadline Beasiswa Kuliah 2015
- Dosen tetap Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, adalah dosen yang Memiliki NIDN, NIP dan Tidak memiliki NIDN/NIP pada bidang keilmuan tertentu dan memiliki masa kerja minimal 5 tahun serta berusia antara 27 sampai 50 tahun;
- Dosen tetap PTN yang sudah mendapat ijin dari pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan, atau dosen tetap PTS yang sudah mendapat ijin dari Koordinator Kopertis Wilayah masing-masing;
- Tenaga kependidikan tetap pada PTN, atau Kantor Pusat Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti, atau kantor Kopertis Wilayah, yang sudah mendapat ijin dari pemimpin institusi yang bersangkutan;
- Bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S3 harus telah memiliki gelar S2 atau yang setara, sedangkan untuk tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S2 harus telah memiliki gelar S1 atau yang setara;
- Tidak bisa menggunakan BPP-LN untuk mendapatkan gelar kedua dalam strata yang sama;
- Bagi pelamar yang akan studi di negara berbahasa Inggris, penguasaan bahasa Inggris dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 550 atau IBT minimal 78, atau IELTS minimal 6.0, untuk mendaftar BPP-LN. Apabila ada dua syarat atau lebih nilai TOEFL/IELTS yang berlaku di PT luar negeri yang dituju, maka syarat nilai TOEFL/IELTS dari PT luar negeri yang berlaku;
- Bagi pelamar yang akan studi di negara dimana bahasa pengantar kuliahnya bukan bahasa Inggris, yang bersangkutan harus menguasai bahasa Inggris minimal setara dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 500, atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5;
- Memiliki sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan;
- Untuk program S3, pelamar harus telah mempunyai usulan penelitian;
- Untuk dosen tetap, umur pelamar tidak lebih dari 50 tahun ketika mendaftar BPP-LN. Untuk tenaga kependidikan, umur pelamar tidak lebih dari 40 tahun untuk studi lanjut gelar S2 dan tidak lebih dari 44 tahun untuk gelar S3;
- Pelamar yang berstatus suami dan istri dan memiliki bidang keilmuan yang sama, tidak diperkenankan melamar pada perguruan tinggi yang sama dan/atau dibimbing oleh promotor yang sama.
- Pelamar Kategori-1 adalah akhir Juni 2015.
- Pelamar Kategori-2 paling lambat akhir April 2015.
Informasi Lengkap
http://www.dikti.go.id
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar