SPONSORED LINK

Saturday, 7 March 2015

Pemberi Beasiswa Ikatan Dinas 2015
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara 
Penerima Beasiswa Ikatan Dinas 2015
Pemuda/pemudi Indonesia untuk dididik menjadi Bintara Prajurit Karier TNI AU.
Bentuk Beasiswa Ikatan Dinas 2015
Setelah lulus dari pendidikan pertama diangkat menjadi Bintara PK TNI AU dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
Persyaratan Umum Beasiswa Ikatan Dinas 2015

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  4. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 15 Mei 2015.
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Tambahan Beasiswa Ikatan Dinas 2015

  1. Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi/Paramedis (kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata dan sekolah musik).
  2. Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA semua jurusan dan SMK jurusan perkantoran, akuntansi, manajemen, teknik informatika dan paramedis.
  3. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 165 cm dan bagi Bintara PK wanita 160 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun.
  5. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala desa dan Kantor urusan agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
  8. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
  9. Surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.
  10. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
  11. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  12. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
  13. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.
  14. Diutamakan putera puteri suku asli daerah.

Deadline Beasiswa Ikatan Dinas 2015
Pendaftaran tanggal 20 Januari s.d. 14 Maret 2015
Informasi Lengkap Beasiswa Ikatan Dinas 2015
http://rekrutmen-tni.mil.id

0 comments:

Post a Comment

Silahkan Beri Komentar