SPONSORED LINK

Tuesday, 7 April 2015

Beasiswa Kuliah 2015 di Universitas Paramadina
Universitas Paramadina
lulusan SLTA/sederajat
Bentuk 

  1. Dana transportasi dari tempat asal menuju ke Universitas Paramadina, 
  2. Biaya studi maksimal 4 tahun kalender akademik, 
  3. Dana pendukung pra-kuliah sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), 
  4. Tunjangan buku 1 juta rupiah per-semester, 
  5. Biaya hidup (living allowance) sebesar Rp. 1.200.000 / bulan (+ 30% dari dana tersebut dikenakan untuk dana asrama), disediakan asrama,  kemungkinan pelatihan dan magang selama studi di perusahaan donor,  serta peluang kesempatan kerja atau tawaran kerja dari donor setelah menyelesaikan studi S-1.
Persyaratan

  1. Siswa kelas 3 atau lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dari seluruh Indonesia. 
  2. Siswa kelas 3 atau lulusan SLTA atau sederajat, dengan nilai rata-rata NEM/UAN, STTB, dan Raport Kelas I, II dan III, minimum 7,60. 
  3. Lahir 1 Januari 1995 dan setelahnya. 
  4. Aktif dalam kegiatan organisasi intra dan ekstra sekolah. 
  5. Mampu berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. 
  6. Tidak pernah terlibat tindak kriminal (penyalahgunaan narkotika dan miras, pemalsuan, pelecehan seksual dan tindakan asusila lainnya, serta tindak kekerasan). Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 
  7. Memahami dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam program beasiswa ini 
Ketentuan
  1.  Penerima beasiswa harus menyelesaikan masa studi maksimum dalam kurun 4 tahun kalender akademik. 
  2.  Memperoleh nilai IPK Minimal 3,20 per semester dengan pencapaian rata-rata 18 SKS per-semester. Jika IPK kurang dari IPK minimal, tidak berhak memperoleh beasiswa untuk penyelesaian sisa masa studi. 
  3.  Siswa wajib memenuhi nilai non akademik maksimum 60 poin dan rata-rata 15 poin per-tahun kalender akademik. 
  4.  Nominasi ini akan gugur dengan sendirinya apabila siswa/pendaftar dinyatakan tidak lulus UAN. 
  5.  Tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain. ◦ Selama menjalanai PF, tidak boleh menerima beasiswa lain. 
  6.  Selama menjalani PF, tidak diijinkan menikah. 
  7.  Selama menjalani PF, tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri. 
  8.  Jika poin 6,7,8 dilanggar, maka penerima PF harus mengembalikan seluruh biaya studi PF.
Dokumen aplikasi: 
  1. Formulir pendaftaran yang sudah dilengkapi dan ditandatangani, bermaterai 6000 rupiah. (Unduh) Satu (1) foto berwarna 3 x 4 cm (ditempel pada kotak yang telah disediakan pada formulir pendaftaran). 
  2. Satu Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Tokoh Masyarakat, dan Satu (1) Surat Rekomendasi dari Guru SLTA atau sederajat, (gunakan format yang telah disediakan, dan masukkan ke dalam amplop tertutup). Surat Rekomendasi di dalamnya menyebutkan mengenai kepribadian, situasi ekonomi, kemampuan dan prestasi pendaftar, kondisi kesehatan (riwayat kesehatan), etika dan interaksi sosial pendaftar. Surat rekomendasi yang dikirim secara terpisah dengan formulir aplikasi tidak akan diproses. (Pemberi rekomendasi tidak memiliki hubungan keluarga dengan pendaftar). 
  3. Essay yang berjudul ’Tekad dan Usahaku dalam Menuntut Ilmu’ dan ’Alasanku Mengikuti Paramadina Fellowship 2015’. 
  4. Copy sertifikat dari penghargaan atau prestasi yang pernah diterima (selama SMP dan SLTA). 
  5. Satu (1) copy Kartu Tanda penduduk (KTP) yang berlaku. 
  6. Satu (1) copy NEM SLTA yang dilegalisir (bagi lulusan SLTA) 
  7. Satu (1) copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir (bagi lulusan SLTA) 
  8. Satu (1) copy Rapor Kelas 1, 2 dan 3 yang dilegalisir 
  9. Surat keterangan tidak buta warna dari dokter (khusus pendaftar Desain Komunikasi Visual) dan tidak buta warna total (khusus pendaftar Desain Produk Industri) 
  10. Satu (1) copy Kartu Keluarga 

Deadline Pendaftaran
10 April 2015. 

Informasi Lengkap
Suci Ayuningtyas, Telp. +62 21 7918 1188 Ext. 232 atau Sdr. Muhammad Darwis & Sdri. Biru Nitis Anjanie, Telp. +62 21 7918 1188 Ext. 230. 
Website www.paramadina.ac.id. 

0 comments:

Post a Comment

Silahkan Beri Komentar