Beasiswa Kuliah 2015 S2 Untuk Guru
Direktorat P2TK, Ditjen Dikdas, Kemdikbud
Guru SD, kepala sekolah SD, dan Pengawas SD
- Biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan biaya penyelenggaraan program
- Biaya hidup, bantuan buku, dan penelitian
- Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester)
- Guru, kepala, dan pengawas SD yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan
- Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal dan terluar
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah Khusus untuk PTK yang bertugas di daerah Khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas 8elajar dari pejabat berwenang
- Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi S-2 (diketahui Atasan Langsung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) kepada Direktur Pembinaan PTK Dikdas;
- Surat Pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara (UNESA, UM, UNY, dan UPI)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4lembar
- Daftar riwayat hidup
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy SK pengangkatan pertama
15 Juli 2015
Website :http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.